Pajak Hiburan Naik, Pemprov Bali Heran Tempat Spa kok Masuk Hiburan dan Kena Denda?

  • 4 bulan yang lalu
Pelaku usaha di sektor spa di Bali resah dengan kenaikan pajak sebesar 40%-75%. Aturan tersebut dinilai memberatkan para pengusaha spa khususnya di Bali. Kepala Dinas Pariwisata Bali menyebut asosiasi di Bali keberatan dengan pajak tersebut.