Belum Ada Tersangka di Kasus Ledakan Gas CNG Sukabumi, Polda Jabar Turun Tangan

  • 6 bulan yang lalu
Penanganan kasus ledakan tabung gas Compressed Natural Gas atau CNG di Cibadak Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada 27 November 2023 lalu belum menunjukkan progres signifikan. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka bagi pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya insiden yang menewaskan dua orang tersebut.

Meski begitu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memastikan bahwa proses penyelidikan terkait ledakan gas ini masih berlangsung.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tak hanya itu, pihaknya juga kini telah melibatkan Polda Jawa Barat untuk mengusut insiden ledakan gas CNG tersebut.

Meski sudah memeriksa sejumlah pihak dan juga melakukan serangkaian olah TKP, diakuinya hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri juga telah turun tangan untuk ikut memeriksa secara laboratorium terhadap gas CNG yang meledak saat diangkut truk di Kampung Lodaya, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin, 27 November 2023.


Ada 20 tabung CNG yang diangkut truk Isuzu pelat kuning nomor polisi B 9496 SYX dari Citeureup, Kabupaten Bogor, menuju Kabupaten Cianjur. Dua tabung lalu meledak sekira pukul 17.35 WIB saat lalu lintas padat. Peristiwa ini menewaskan dua orang yakni Heni Handayani (56 tahun) dan Uwoh Abdullah (38 tahun). Kedua orang korban itu juga sudah melaksanakan proses ekshumasi belum lama ini.

Dianjurkan