Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas Akan Panggil 5 Pimpinan KPK!

  • 7 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK akan kembali memanggil lima pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Pada jumat lalu Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga pimpinan KPK lainnya tidak hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pengawas KPK.

Hanya Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas.

Hari ini (30/10) Dewan Pengawas KPK menjadwalkan permintaan keterangan terhadap dua Wakil Ketua KPK, yaitu Alexander Marwata dan Johanis Tanak untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri.

Sementara itu, Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, terkait kasus pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam waktu dekat.

Baca Juga Usai Diperiksa soal Dugaan Pemerasan Firli, Waketu KPK Alex: 1 Pimpinan Mbalelo, Kasus Tetap Jalan di https://www.kompas.tv/video/456559/usai-diperiksa-soal-dugaan-pemerasan-firli-waketu-kpk-alex-1-pimpinan-mbalelo-kasus-tetap-jalan

Polda Metro Jaya juga telah mengagendakan pemanggilan kembali kepada beberapa pegawai KPK, Selasa (31/10) besok.

Sebelumnya, Selasa pekan lalu, Firli telah diperiksa di Bareskrim Polri selama tujuh jam.

Hingga kini polisi masih mengunmpulkan informasi pasca penggeledahan rumah Firli di Jakarta dan Bekasi, pada Kamis (26/10) pekan lalu.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/456585/usut-dugaan-pelanggaran-kode-etik-firli-bahuri-dewas-akan-panggil-5-pimpinan-kpk

Dianjurkan