Hakim Tegur Hotman Paris di Sidang Teddyi: Jangan Dulu Nyerocos, Tunggu Dulu!

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim ketua Jon Sarman Saragih kembali menegur penasihat hukum terdakwa Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Awalnya, Hotman mengatakan bahwa tidak ada soal chat Teddy kepada Dody.

"Pada fakta persidangan ini hanyalah perkataan lisan dari si Dody tidak ada chat berupa WA, ditujukan tidak ada WA atau hasil forensic atas ini?" Tanya Hotman.

"Sebentar saya lihat dulu ya pak," jawab saksi ahli bahasa, Krisanjaya sambil melihat berkas.

"Kalimat terakhir paragraf tiga," terang Hotman.

Baca Juga Saat Hakim Lerai Perdebatan Jaksa dan Hotman Paris di Sidang Teddy: Jangan sampai Tinggi Suara Saya di https://www.kompas.tv/article/383835/saat-hakim-lerai-perdebatan-jaksa-dan-hotman-paris-di-sidang-teddy-jangan-sampai-tinggi-suara-saya

Momen itulah, hakim menegur Hotman agar bersabar menunggu saksi meninjau berkas.

"Sebentar dulu, dia baca dulu. Tenang, biar dia bisa menjawab jangan terus nyerocos ya tunggu dulu dijawabnya. Belum dibukanya," tegur hakim.

Video Editor: Febi Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383852/hakim-tegur-hotman-paris-di-sidang-teddyi-jangan-dulu-nyerocos-tunggu-dulu

Dianjurkan