DPR Bakal Panggil Kapolri Buntut Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 23 Agustus 2022.

Pemanggilan Kapolri oleh DPR ini agar Kapolri menjelaskan kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Komisi III DPR akan konfirmasi seluruh pandangan masyarakat kepada Kapolri terkait dengan kasus ini.

Baca Juga IPW: Istri Ferdy Sambo PC Saksi Kunci Penting Peristiwa di Magelang Pemicu Penembakan Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/319466/ipw-istri-ferdy-sambo-pc-saksi-kunci-penting-peristiwa-di-magelang-pemicu-penembakan-brigadir-j

"Kalau tidak ada halangan dijadwalkan 23 Agustus nanti. Banyak hal yang ditanyakan, pendapat-pendapat yang diarahkan ke komisi III," Ujar Supriansa, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar pada 16 Agustus 2022.

"Terutama soal brigadir J. Ini adalah 23 momentum bagi anggota komisi 3 bertanya dan menanggapi beberapa hal yang ditanyakan ke komisi III," ujarnya.

Video Editor: Bara Bima

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319475/dpr-bakal-panggil-kapolri-buntut-kasus-brigadir-j-dan-ferdy-sambo

Dianjurkan