Polisi Harus Terbuka Ungkap Motif Korban Begal Bawa Senjata Pisau

  • 2 tahun yang lalu
Penahanan Murtade alias Amaq Sinta korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan di Lombok Tengah, Nusa tTenggara Barat ditangguhkan pihak kepolisian. Meski penahanannya ditangguhkan, Amaq Sinta tetap berstatus sebagai tersangka dan kini menunggu proses persidangan. Korban begal juga diketahui membawa senjata tajam jenis pisau. Apakah hal itu akan menjadi pertimbangan hakim?



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Polisi Harus Terbuka Ungkap Motif Korban Begal Bawa Senjata Pisau

Dianjurkan