KPU Banjar Lelang Barang Bekas Logistik Pilkada 2020

  • 3 tahun yang lalu
BANJAR, KOMPAS.TV - Barang bekas logistik pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjar tahun 2020 lalu, seperti surat suara, kotak suara dan bilik suara, dipastikan akan dilelang, dan tidak akan dimusnahkan dengan cara dibakar atau dikubur.

Barang bekas logistik pilkada yang dilelang berupa sebanyak seribu empat ratus tujuh puluh enam kilogram surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati banjar.

Baca Juga Massa di Banjarmasin Tuntut Penanganan Dugaan KKN hingga Masalah Kerusakan Jalan di https://www.kompas.tv/article/219556/massa-di-banjarmasin-tuntut-penanganan-dugaan-kkn-hingga-masalah-kerusakan-jalan

Bilik suara seberat tiga ribu tiga ratus delapan puluh kilogram, serta kotak suara seribu delapan ratus enam puluh lima kilogram.

Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin, mengatakan pengaturan mulai dari harga dan tanggal lelang seluruhnya akan diambil alih oleh KPU pusat.

"Semua yang menyangkut perlengkapan kita di pemilu kemarin akan ditertibkan untuk selanjutnya dilelang," ucap Muhaimin.

Baca Juga Kecewa Masih PPKM Level 4, kadinkes Banjarmasin Siap Adu Data dengan Pemerintah Pusat di https://www.kompas.tv/article/218816/kecewa-masih-ppkm-level-4-kadinkes-banjarmasin-siap-adu-data-dengan-pemerintah-pusat

Sementara, untuk barang bekas logistik yang tidak dapat dimanfaatkan atau dipindah tangankan, seperti perlengkapan protokol kesehatan covid-19 pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah lalu, akan dilakukan pemusnahan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan tahun 2016.

Pemusnahan barang milik negara tersebut juga akan disesuaikan dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 11 tahun 2014.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219564/kpu-banjar-lelang-barang-bekas-logistik-pilkada-2020