Penampakan Mobil VW Kuning yang Digunakan AAD Tabrak Anggota Polres Klaten, Polisi: Itu Milik Ibunya

  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Mobil VW warna kuning yang dikendarai oleh bocah laki-laki berinisial AAD (16) terparkir di Mapolres Klaten, Senin (10/5/2021).

Dilihat lebih jelas, tampak interior mobil tersebut berwarna hitam dengan kombinasi warna kuning.

Mobil ini diketahui adalah kendaraan yang digunakan oleh AAD untuk menerobos pos penyekatan Prambanan Klaten hingga menyerempet satu anggota polisi.

Mobil berwarna kuning merupakan barang bukti yang ditunjukkan ke awak media saat konferensi pers, Senin (10/5/2021).

Ada 4 seat atau bangku di dalam VW kuning, terdiri dari 3 penumpang dan satu sopir.

Dilihat dari dalam, mobil VW tersebut memiliki warna interior hitam kombinasi kuning.

Terdapat pula miniatur mobil VW kuning yang diletakkan di depan dasbor.

Mobil tersebut disita oleh pihak kepolisian seusai AAD menerobos pos penyekatan dan menabrak anggota kepolisian pada Sabtu (8/5/2021).

Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta S. mengungkapkan, pelaku yang masih berusia 16 tahun.

AAD mengaku ketakutan lantaran hendak diperiksa oleh petugas.

Dalam pengakuannya ke pihak kepolisian, AAD tak memiliki SIM.

-Kronologi-
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (8/5/2021) sore di pos penyekatan Prambanan Klaten.

Edy mengungkapkan, saat itu pelaku melaju dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Sabtu (8/5/2021).

Pelaku sempat bersembunyi di balik kendaraan besar lainnya.

Petugas yang sudah berjaga di Pos Prambanan sudah mengincar mobil VW Kuning tersebut lantaran pelat nomornya berasal dari luar Klaten.

"Mobil sengaja bersembunyi dibalik kendaraan lainnya. Tujuannya agar terhindar dari pemeriksaan di Pos Penyekatan Prambanan," ungkap Edy di Mapolresta Klaten, Senin (10/5/2021).

Diketahui, pelat nomor mobil kuning tersebut B 2138 STB.

Mobil VW kuning ini juga sempat menolak untuk dihentikan oleh petugas.

Berdasarkan konferensi pers yang digelar di Mapolres Klaten, Edy mengungkapkan petugas langsung sigap mencegat dan menepikan mobil kuning tersebut.

Petugas lantas menanyai terkait kelengkapan surat kendaraan dan surat jalan untuk pemudik.

Edy menjelaskan, saat petugas belum sempat selesai menanyakan surat-surat, pengemudi langsung tancap gas.

Akibatnya, seorang petugas terserempet dan mengalami luka ringan.

Petugas langsung sigap mengejar pengemudi mobil VW kuning tersebut.

Kurang lebih sekira 1 kilometer dari pos Prambanan, mobil VW beserta pengemudinya berhasil diamankan oleh petugas.

AAD diketahui juga masih berstatus sebagai pelajar kelas II di sebuah SMA Negeri di Klaten.

Dalam pengakuan pelaku, AAD takut lantaran hendak diperiksa oleh pihak kepolisian.

Edy mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil orangtua pelaku terkait insiden tersebut.

"Pelaku tidak memiliki SIM, sehingga kita lakukan penilangan," ujar Edy, Senin (10/5/2021).

Pelaku terancam Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

(Tribun-Video.com/Firda Ananda)

Dianjurkan