PKS Samakan Dinar-Dirham di Pasar Muamalah dengan Koin di Tempat Permainan

  • 3 tahun yang lalu
Anggota Fraksi PKS DPR RI, Bukhari Yusuf menyatakan kegiatan di Pasar Muamalah hanya aktivitas bisnis. Menurut Bukhari Yusuf, berdasarkan video klarifikasi Zaim Saidi tidak ada dinar dan dirham dijadikan mata uang.



Bukhari Yusuf menjelaskan dinar dan dirham di Pasar Muamalah hanya dijadikan komoditas. Ia bahkan menyamakan dinar dan dirham di Pasar Muamalah seperti koin di tempat permainan.



Sehingga Bukhari Yusuf menilai tidak ada pelanggaran Undang-undang di Pasar Muamalah. Tuduhan polisi pun dinilai lemah. Belum lagi nilai transaksi di Pasar Muamalah yang tidak seberapa.
PKS Samakan Dinar-Dirham di Pasar Muamalah dengan Koin di Tempat Permainan